Kantongi Narkotika Dikocek Celana, Herman Disergap

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Herman (34), Warga jalan Poros Sinaboi, Gang Beringin RT 13/RW 13, Desa Sungai Nyamuk Rokan Hilir, dibekuk Jajaran Reskrim Polsek Sinaboi karena diduga memiliki narkotika jenis shabu-shabu.

Tersangka yang berstatus petani ini, disergap dirumahnya bersama dengan barang bukti satu Bungkus diduga serbuk shabu-shabu, pada Selasa (18/9/2018) sekira pukul 11.30 Wib.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kapolsek Sinaboi, AKP Ruslan menjelaskan, penangkapan Herman berawal, Bripda Robert Kriswanto memperoleh informasi dari masyarakat yang diduga adanya seseorang membawa narkotika.

Selanjutnya PS Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Bripka Saut Manalu melaporkan,yang dilanjutkan turun bersama anggota guna mengecek kebenaran informasi tersebut disertai penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ternyata benar informasi masyarakat itu.

"Saat PS Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyergapan dan geledahan terhadap badan tersangka, ditemukan barang bukti 1(satu) Bungkus narkotika jenis shabu-shabu dalam kocek celana sebelah kiri,
dan Satu Unit hp merk Mito bersama Card SIM", kata Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan.

Saat diintrogasi terhadap tersangka, Ia mengakui barang bukti Shabu tersebut miliknya, yang didapat dari seseorang yang bernama Joko.

"Seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolsek Sinaboi guna pengusutan lebih lanjut", sebut  AKP Ruslan. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar