Sertu Alexander Sigalingging Lakukan Patroli Karhutla Di PST

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Pinang Sebatang Timur (PST) Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Dalam melakukan patroli itu, ia tetap mengingatkan kepada masyarakat PST agar tidak membakar hutan dan lahan, karena dapat merusak ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara. "Kita tegaskan kepada masyarakat jangan membakar hutan dan lahan, kalau tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib," kata Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas, Selasa (27/7/2021).

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, kalau terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka akan di penjara. "Terbukti membakar hutan dan lahan langsung dipenjara, paling lama 10 tahun," tegas dia.

Sertu Alexander Sigalingging juga melakukan penyisiran bersama masyarakat, dan tidak menemukan titik api. "Untuk saat ini Kampung PST nihil dari titik api," sebut dia.

Dijelaskannya, bahwa pihaknya selalu berupaya menjaga hutan dan lahan dari Karhutla. Berbagai cara dilakukan, mulai melakukan sosialisasi sampai turun kelapangan dan melakukan penyisiran bersama masyarakat. "Mohon kepada masyarakat jangan lakukan itu, karena masih ada cara lain untuk membuka lahan yaitu dengan penggunaan alat berat," tandasnya. 

Dengan adanya Patroli Karhutla bersama Babinsa, dan masyarakat, "Masyarakat akui sangat membantu memberi pemahaman kepada masyarakat guna mencegah kebakaran lahan dan hutan di Kampung Pinang sebatang Timur," tukasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar