Pekerjaan Diduga Fiktif, Mantan Kades Pakai Dana Bumdes 350 Juta Untuk Bayar Utang

INHU, RIAUBERNAS.COM - Sebagai mantan Kepala Desa Bukit Selanjut, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, Guspan Ardodi, satu persatu mulai terkuak permasalahannya. Dan peryataan mantan kades terkait dugaan anggaran Bumdes sebesar 350 juta fiktif sangat mengejutkan.

Pasalnya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Harapan Mitra Cemerlang, Desa Bukit Selanjut diduga fiktif, karna uang BUMDes tersebut diduga kuat dipakai kades untuk keperluan pribadi.

BUMDes yang berdiri di tahun 2019 dari kucuran dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi Riau tahun 2019 sebesar Rp 200 juta tidak jelas pengelolaannya. Bukan itu saja, BUMDes melalui Pemdes Bukit Selanjut juga telah mengucurkan dana yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 150 juta, namun hingga kini tidak ada SPJnya.

"Desa telah menyertakan Modal kepada BUMDes melalui Dana Desa (DD) sebesar 150 juta, sedangkan melalui anggaran BKK Rp 200 juta yang ditransfer melalui rekening Desa ke Rekening BUMDes Harapa Mitra Cemerlang tahun 2019 lalu. Namun hingga saat ini tidak jelas untuk apa anggaran ratusan juta tersebut dan tidak ada pertangung jawaban," kata Direktur BUMDes Deni Warda, Senin (5/6/2021).

Deni Warda mengaku, dirinya sudah tidak lagi menjadi Direktur BUMDes Harapan Mitra Cemerlang karena mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan sudah tidak jelas lagi dalam pengurusan BUMDes tersebut. 

Dikatakannya, Pemdes melalui Kepala Desa Guspan Ardodi hanya memakai nama saya ditunjuk sebagai Direktur BUMDes tahun 2019, sedangkan anggaran dan pelaksanaan dilakulan langsung oleh Kepala Desa.

"Saat ini saya tidak tahu menahu soal BUMDes, apa saja yang sudah di realisasikan oleh desa, karena semua di kelola oleh kepala Desa. Awal pembentukan BUMDes memang saya dijadikan sebagai Direktur BUMDes melalui penunjukan langsung oleh kades. Namun seiring berjalan waktu, karena sudah tidak jelas maka saya mengundurkan diri", ungkap Deni Warda lagi.

Terkait anggaran yang dikucurkan ke rekening BUMDes sebesar Rp 200 juta dari BKK Provinsi Riau tahun 2019 dan penyertaan modal sebesar Rp 150 juta dari DD serta bagaimana pertangung jawaban nya, Deni Warda tetap mengatakan tidak mengetahui.

"Semuanya diurus oleh kades langsung dan saya tidak tau menahu. Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi kepada kades. SPJ Desa yang buat, saya tidak bekerja dan mengelola kenapa saya yang harus membuat SPJ nya," kata Deni Warda.

Dijelaskan nya lagi, kades pernah mengatakan akan membuat unit usaha BRI-Link, saya hanya sekedar tau saja, untuk fisiknya Allah Huwalam lah. "Bahkan untuk pencairan uang semua kades yang mengambil," sebutnya.

Sementara Bendahara BUMDes Harapan Mitra Cemerlang Desa Bukit Selanjut, Linda, juga mengungkapkan hal yang sama bahwa Semua uang BUMDes di pegang oleh kepala desa Guspan Ardodi, kemana uang dan pertangung jawaban nya pun saya juga tidak tahu.

"Semua uang di pegang kepala desa, saat pencairan uang langsung diambil kepala desa dan untuk apa uang nya saya juga tidak tau. Dan sampai hari ini SPJ nya tidak ada," beber Linda.

Pendamping (PD) BUMDes Kecamatan Kelayang, Muspidin Badri, SE, mengatakan BUMDes Harapan Citra Cemerlang Desa Bikit Selanjut boleh dikatakan fiktif. Sebab, dana 2019 belum terealisasi sedangkan di Rekening BUMDes sudah melakukan pencairan, untuk tanggal kapan pencairan kurang tau pasti tapi dicatatan ada. Jadi, apa yang disampaikan Direktur BUMDes tersebut faktanya demikian.

"Jumlah dana sebesar Rp 350 juta yang bersumber dari BKK tahun 2019 Rp 200 juta dan penyertaan modal dari DD sebesar Rp 150 juta, boleh dikatakan fisiknya tidak ada. Artinya, jika fisik tidak ada boleh dikatakan fiktif.

Selaku pendamping BUMDes Kecamatan, saya sudah melakukan konfirmasi kepada Direktur BUMDes dan semua dikatakan tidak ada. "Bahkan untuk memastikan hal ini, kami dari pihak pendamping juga turun langsung kelapangan melakukan investigasi melihat realisasinya, namun tidak ada bentuk fisiknya. Padahal mereka sudah dua kali melakukan pencairan uang di tahun 2019," katanya. 

Ternyata, setelah tidak menjabat kades lagi, saat ditemui awak media pada Selasa tanggal 18 Mei 2021, mantan kades Bukit Selanjut ini mengaku, uang 350 juta uang Bumdes di pergunakan keperluan pribadi. "Uang itu untuk bayar utang namun tetap tak cukup," ungkap Mantan Kades Bukit Selanjut, Guspan Ardodi, di Cafe Sujana Japura, Kecamatan Lirik. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar