Sertu Abdon Pardosi Lakukan Operasi Yustisi Prokes di 4 Lokasi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi melaksanakan operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di empat lokasi yaitu Pasar Tua Serumpun KM 4 Kecamatan Tualang, Indomaret KM 4,  Bank BRI Cabang Perawang dan Bank BNI Perawang Kecamatan Tualang.

Dalam empat lokasi yang disisir oleh Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis, Sertu Abdon Pardosi berhasil menjaring 4 warga tidak menggunakan masker yaitu Bernad (18),  Rofiah (39), Fery Irawan (27) dan Ferando (22). "Ke empatnya diberi hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. Hal itu dilakukan agar mereka jera," kata Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas, Senin (10/5/2021).

Dijelaskannya, Penindakan Prokes ini terus dilakukan agar masyarakat terbiasa menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Jangan anggap sepele lagi, kita di Kecamatan Tualang tertinggi kasus Covid-19 di Siak. Jadi wajib pakai masker dimanapun berada, termasuk berkendara dengan sepeda motor maupun mobil," tambah dia.

Apabila sering terjaring tidak menggunakan masker, maka siap-siap didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020. "Maka patuhi Prokes demi kebaikan bersama," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar