Sisir Hutan dan Lahan, Serda Purnomo Ingatkan Warga Jangan Membakar

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Rantau Panjang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Purnomo mengingatkan warga Rantau Panjang agar jangan membakar hutan dan lahan di Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Hal itu dilakukan beliau karena Rantau Panjang merupakan daerah yang rawan terbakar. "Apabila terjadi kebakaran, petugas akan kesulitan melakukan pemadaman api, karena lokasi gambut dan petugas kesulitan mendapatkan air. Maka dari itu kita ingatkan sejak dini, jangan membakar hutan dan lahan," ingat Sertu Afrisal kepada Riau Bernas saat melakukan Patroli sosialisasi Karhutla di Kampung Rantau Panjang, Sabtu (21/8/2021).

Dijelaskan dia, apabila masyarakat terbukti membakar hutan dan lahan, maka akan berurusan dengan pihak berwajib. "Kita sudah ingatkan, kalau terbukti membakar hutan dan lahan, langsung di Pidana paling lama 10 tahun," tegas dia. 

Terkait membuka lahan, lanjutnya, kan masih ada cara lain, bisa dengan cara manual seperti menebas menggunakan parang, sabit, maupun yang lain. "Bisa saja ajukan ke pemerintah untuk meminjamkan alat berat, yang jelas jangan dibakar lahan itu," ingat dia. 

Masyarakat berpendapat, dengan adanya patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, hal itu sangat membantu memberikan pemahaman. "Masyarakat Rantau Panjang berjanji akan membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan, dan bersedia berperan aktif mengawasi Karhutla di Kampungnya itu," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar