Koptu Deddy Harianto Beri Pemahaman Masyarakat Agar Tidak Membakar

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Keranji Guguh Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Deddy Harianto memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak sembarangan membakar sampah kebun seperti tumpukan pelepah, tangkos, maupun rumput kering.

"Jangan coba-coba membakar sampah kebun, dikuatirkan akan menyebar dan api sulit dipadamkan, " kata Koptu Deddy Harianto usai melaksanakan Patroli Karhutla di Kampung Keranji Guguh Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Koptu Deddy Harianto menegaskan, bagi yang kedapatan melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka akan di Pidana selama 10 tahun. "Jadi masyarakat jangan lakukan itu," ingat dia.

Dia juga melaksanakan pengecekan kebun area tanaman kelapa sawit dan lahan yang  dinilai rawan terjadi kebakaran. "Kita juga melaksanakan pengecekan parit dan embung penampungan air untuk memastikan ketersediaan air. Ini sangat penting dilakukan, apabila lahan terbakar, kita dengan sigap memadamkan api, karena ketersediaan air sangat memadai," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar