Kesal Salinan CI Tidak Sesuai Di Tualang Timur, Saksi Sepakat Lakukan Hitung Ulang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Saksi dari masing-masing partai peserta Pemilu 2019 di Kecamatan Tualang mengaku kesal, kekesalan itu disampaikan saat melihat selisih suara antara C1 Hologram dan Teli maupun C1 yang dipegang saksi itu berbeda, selain itu juga tidak ada tanda tangan masing-masing saksi di TPS 2 Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau.

Bermula kecurigaan para saksi masing-masing partai, terlihat saat perhitungan (Rekapitulasi), Minggu (21/04/2019), suara bagi Caleg DPR RI nomor urut ke dua dari partai PDIP, Ir Effendi Sianipar. Masing-masing persoalan terletak pada pencocokan suara pada C-1 milik masing-masing saksi hingga C-1 milik Panitia Perhitungan Suara (PPS) Kampung Tualang Timur.

Antara C-1 dengan Teli sendiri selisih 3 suara dengan total suara sebanyak 20, yang sebenarnya 17 suara. Kemudian dilanjutkan dengan kesalahan penghitungan suara untuk C-1 DPRD Kabupaten/Kota TPS 2 Kampung Tualang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau.

Alhasil, masing-masing saksi sepakat melakukan penghitungan ulang. Sebelum melakukan hitungan ulang, ternyata petugas KPPS kembali melakukan kesalahan, Ia salah meletakan surat suara, yang seharusnya surat suara DPRD Kabupaten/kota itu berwarna hijau, malah petugas juga meletakkan surat suara dari DPRD Provinsi Riau dengan surat berwarna biru.

Sontak, saksi masing-masing partai berteriak, "Aduh, udah gak benar ini. Tadi hal yang sama terjadi juga saat menghitung rekapitulasi dari DPR RI, mungkin dia lelah," ujar Saksi dari Partai PPP itu.

Hitungan manual TPS 02 Kampung Tualang Timur, khususnya surat suara DPRD Kabupaten/ Kota kembali dilakukan, hitungan ulang yang dipimpin oleh Ketua Panwascam Tualang Harlen Manurung ST berlangsung Alot, Harlen Manurung selaku membacakan hasil pencoblosan suara, kemudian para saksi masing-masing partai melakukan pencatatan.

Hasilnya, suara sah dari TPS 02 Kampung Tualang Timur sebanyak 191 suara, dengan Partai nomor urut 12 yaitu PAN berhasil mengumpulkan suara terbanyak 42 suara. Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Tualang Harry Susanto, mengakui kesalahan terjadi di Tualang Timur itu murni karena Human Eror. "Ini murni human eror, karena petugas kami kelelahan," imbuhnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Anggota Komisioner Bawaslu Siak Salmon Daliwoto, yang merupakan Korwil Kecamatan Tualang mengatakan, ini mekanisme yang pas, apabila tidak sesuai, sepakat dihitung ulang dan dipakai suara ulang itu.

Terkait tidak ada tanda tangan saksi, itu mungkin saksi tidak ada, jadi tidak ada masalah dan bisa dilanjutkan, mungkin masing-masing partai tidak ada mengutus saksi, atau waktu penghitungan saksi pulang.

Disinggung soal petugas PTPS dikabarkan tidak ada di TPS khususnya di Tualang Timur, Salmon mengatakan, "Sejauh ini saya tidak tahu fase dilapangan sesungguhnya, tetapi kalau bicara tentang pengawasan TPS, masing-masing pengawasan TPS di setiap TPS ada, terkait apakah mereka dibekali pengetahuan dan ilmu yang cukup, ini juga kita sampaikan pelatihan ini sifatnya berjenjang, Bimtek, rakor di setiap desa sudah dilakukan," pungkasnya. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar