Diduga Among dan Hotli Monopoli Penjualan TBS di Inhu

INHU, RIAUBERNAS.COM - Meski kini harga komoditi Tandan Buah Segar (TBS) jenis kelapa sawit berada di puncak tertinggi sejak 11 tahun terakhir, namun hal itu tidak semua dapat dirasakan oleh para petani di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Dari catatan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, kenaikan harga jual TBS tersebut dipicu naiknya harga Cruide Palm Oil (CPO) di bursa Malaysia yang melejit secara signifikan, terhitung dari periode 28 April - 4 Mei 2021 mendatang pada tiap umur kelompok kelapa sawit yang ada.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja menjelaskan, jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun yakni sebesar Rp 135,95/Kg atau mencapai 5,73 persen dari harga minggu lalu. "Maka dari itu harga pembelian TBS untuk para petani hingga 4 Mei mendatang naik menjadi Rp 2.506,52/Kg," ujarnya dalam siaran pers. 

Sayangnya, kenaikan harga TBS itu tidak semua dapat dirasakan dengan jelas oleh petani dan para pemilik RAM TBS yang ada di Kabupaten Inhu. Karena 'Monopoli TBS' oleh beberapa perorangan menjadi momok bagi para petani disana, sebelum TBS tadi sampai ditiap-tiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada.

Andir, petani 50 tahun itu terpaksa mengeluh lantaran TBS dari lahan 10 hektare miliknya tidak mendapatkan harga prima atau yang layak di saat pemerintah menyatakan kalau sejak 1 dekade terakhir sawit berada di harga tertinggi. 

Bagaimana tidak, dari 10 hektare lahan tadi, menurut Andir tak lagi secara langsung mendapat harga yang ditentukan oleh PKS yang ada. "Monopoli buah tentunya yang menjadi persoalan utama bagi kita. Jadi seberapa mahalpun harga TBS, kami para petani tetap akan mendapat potongan harga setelah TBS sampai di PKS," ujarnya, Kamis (29/4/2021).

Masih menurut Andir, dalam kesehariannya, ia menjual TBS hasil ladang miliknya ke PT. Tasma Puja, Kecamatan Batang Cenaku. Sayangnya sampai di PKS tadi harga jual TBS miliknya harus mendapat potongan.

"Lantaran disana PKS hanya menerima DO milik Pak Among atau Hotli Siraid. Jika tidak melalui DO milik mereka, ya kita tidak dapat membuang TBS tersebut ke PKS itu," ujarnya.

Alhasil lantaran birokrasi yang rumit serta panjangnya proses monopoli TBS tadi, Andir dan para petani lain di Kecamatan Batang Cenaku itu terpaksa legowo menerima kenyataan mendapat potongan harga TBS dari si pemilik DO.

"Perhitungannya begini pak, dari pada TBS kita harus membusuk atau menjual ke PKS lain, tentunya itu memiliki biaya tambahan, ya mau tidak mau kita harus ke PKS yang ada, meski mendapat potongan hingga Rp 30 perak setiap kilogram yang ada," sesal petani itu.

Masih di kecamatan yang sama, nama 'Among dan Hotli Siraid' kembali mencuat dari bibir para petani disana. Pasalnya monopoli TBS yang seakan menjerat leher petani itu juga terjadi di PT. Kharisma Agro Sawita (KAS).

Menurut Yanto Silaban, salah seorang petani pemilik sawit disana, dirinya terpaksa harus kembali menerima potongan harga TBS dari setiap penjualan hasil panen sawit miliknya. "Kalau disini juga harus mendapat potongan harga mana kala saat kita ingin menjual TBS di PT. KAS," ujar Yanto. 

Yanto menjelaskan, untuk di PT. KAS sendiri, dirinya sudah sempat bertanya kepada menejemen PKS perihal pembuatan DO terhadap petani kecil seperti dirinya, namun perusahaan menjawab, kalau untuk di perusahaan tersebut hanya dapat di proses jual belinya melalui DO yang sudah ditentukan. 

"Nah, kalau untuk di PT. KAS, setahu saya DO tunggal milik Among yang boleh melakukan jual beli, yang lain tidak akan dilayani. Jangankan kita petani kecil, pemilik RAM saja harus menerima potongan harga saat menjual ke PKS karena monopoli TBS," ungkapnya. 

Terpisah, salah seorang pekerja Amongyang bernama Yosef, selaku pelaksana dilapangan untuk PT. KAS dan Tasma Puja, saat dikonfirmasi melalui nomor selulernya 08527146XXXX perihal dugaan monopoli TBS para petani mengatakan, "Silahkan tanya Pak Among dan PKS yang bersangkutan saja. Perihal potongan harga anda tidak berhak mengetahui itu," singkat Yosef.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media, Among sendiri diketahui pengusaha lokal asal Inhu sebagai suplayer TBS diberbagai PKS disana. Sedikitnya ada empat CV yang diolah olehnya sebagai penjuala TBS ke tiap-tiap PKS, yakni CV. Marina Palma, CV. Berkah Sawit Tani, CV. Sawit Alam Permai dan CV. Putra Inhu.

Guna mencari pembenaran terkait persolan tersebut, hingga saat ini awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi ulang terhadap Sdr. Among, yang dituding oleh para petani melakukan monopoli TBS tersebut. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar