Terkait Dugaan Limbah PT MAS, Komisi III Akan Laporkan ke Gakkum

INHU, RIAUBERNAS.COM - Dari dasar laporan Kepala Desa Koto Medan, Kecamatan Kelayang, terkait Dugaan Limbah PT. Mitra Agung Swadaya (MAS) yang mencemari Sungai Sialang Petai, Anggota DPRD Inhu Komisi III lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, Senin 19 April 2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Taufik Hendri yang juga politisi partai PAN itu, didampingi wakil ketua Yusrizal dari Partai Berkarya, Sekertaris Elda Suhanura dari Partai Golkar, Anggota Ir. Adeck Candra dari Partai PKB, R Darlan dari Partai PDIP, dan Suroto dari Partai Hanura, serta dihadiri langsung Dinas DLH Inhu, Kepala Desa Koto Medan dan pimpinan PT. MAS.

Dalam rapat, Kepala Desa Koto Medan Rudini mengatakan, laporan dibuat ke wakil rakyat karena sudah jenuh dengan apa yang dibuat oleh PT. MAS kepada lingkungan di Desa. Pasalnya, diduga limbah PT. MAS sudah mencemari sungai yang ada di Desa, ini sudah sering terjadi. Namun saat melaporkan hal tersebut ke Dinas DLH Inhu hingga saat ini tidak ada titik terang.

"Saya tidak melarang perusahaan beroprasi, namun jaga lah lingkungan. Dinas DLH Inhu sudah turun ke lapangan, tetapi tidak ada titik terang. Seharusnya pihak Dinas melaporkan hasil tinjauannya, sehingga tidak menimbulkan opini lain dikalangan masyarakat. Tidak hanya limbah saja, terkait tenaga kerja, utamakan lah putra daerah kerja di Perusahaan," jelas Rudini dihadapan para anggota DPRD dan Perusahaan.

Rudini melaporkan hal tersebut ke DPRD Komisi III, sesuai surat No.02/LP/2008/II/2021 tentang laporan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS). Dirinya juga meminta kepada PT. MAS agar menjaga lingkungan, karena Desa Koto Medan merupakan wilayah dekat dengan Perusahaan.

"Saya ribut karena sungai di wilayah Desa Koto Medan tercemar limbah. Memang pihak Dinas turun, tetapi saat memberikan laporan, dinas turun setelah 7 hari semenjak kejadian. Jadi apa yang mau diambil Sampelnya, bukan airnya berwarna hitam saja melainkan berminyak. Semenjak berdirinya perusahaan, air sungai berubah, sebelumnya tidak pernah terjadi," tegas Rudini.

Ardan, selaku Manager PT. MAS mengatakan, terkait pembuangan limbah, perusahaan sudah mengantongi Izin, tidak semerta membuang limbah ke sungai. Tolong sama-sama jaga, jangan mendiskrimasikan dan menduga-duga bahwa sungai berubah warna hitam karena limbah.

"Kami tidak semerta membuang limbah ke sungai, perusahaan punya izin untuk pelaksanaan membuang limbah. Kalau masalah tenaga kerja apa kata pak kades tadi untuk di Inhu 80 orang dari inhu, sedangkan karyawan di Perusahaan 100 orang. Untuk 30 persen berasal dari Desa Kota Medan, kami menerima pekerja melalui prosedur, tidak semata memikirkan Desa Kota Medan saja," jelas Ardan.

Humas PT. MAS Yuridis mengatakan, yang mengakibatkan air sungai berwarna hitam itu ada beberapa faktor, pertama karena tumpukan daun dan pohon tumbang yang ada disungai sehingga airnya berwarna hitam.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Pengolahan Lingkungan Hidup Joni Maryanto mengatakan, terkait informasi dugaan adanya pencemaran limbah, Dinas DLH Inhu turun dan mengambil sampel Hulu dan Hilir sungai serta membawa ke Laboratorium yang memiliki sartifikasi.

"Untuk pengambilan sampel kami juga mengajak pihak pelapor dan perusahaan serta mengadakan mediasi. Dalam pengambilan sampel juga disaksikan kedua belah pihak, tidak semata-mata pengambilan sampel dilakukan sendiri. Dinas tidak berpihak kepada salah satu, kami melakukan keinginan masyarakat, jika ditemukan kesalahan, kita akan memberikan tindakan kepada Perusahaan," jelas Joni Maryanto.

Setelah mendengarkan dari semua pihak dan penuh perdebatan dalam pembahasan dugaan pencemaran limbah yang diakukan PT. MAS Kelayang, Ketua Komisi III Taufik Hendri mengatakan, jika Kepala Desa kurang puas maka pihak anggota komisi akan membuat perjalanan dinas ke Gakkum Pusat.

"Jika Kades mau, kita akan fasilitasi ke Pihak Gakkum Pusat terkait hal ini dan koordinasi ke Gakkum. Nanti kami akan mengadakan rapat internal memberikan kesimpulan hal ini," tutup Taufik Hendri. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar