Disinyalir Kelebihan HGU, Dewan Kecewa Pimpinan KTU Tidak Hadir

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Siak, Thoha Nasrudin, SH saat dikomfirmasi awak media.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Siak, Thoha Nasrudin, SH, kecewa dengan tidak hadirnya pihak managemen PT. Kimia Tirta Utama (KTU) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang terletak di Kecamatan Koto Gasib, yang di jadwalkan Jum'at (19/10/2018) hearing di Gedung Panglima Gimbam.

"Kita pun kaget atas balasan surat yang di berikan oleh PT. Kimia Tirta Utama, menunda kehadirannya untuk hearing, dengan alasan pimpinan lagi ada agenda lain yang tak bisa ditinggalkan", ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Lanjut Thoha, kehadiran pimpinan perusahaan di Hearing ini sangat di butuhkan. "Hearing ini sangat penting. sesuai laporan dan data yang kami peroleh, disinyalir ada kelebihan penguasaan lahan Hak Guna Usahanya, sesuai dengan surat yang kami layangkan", kata Thoha.

Dikatakan wakil rakyat dari daerah pemilihan II ini, DPRD langsung melayangkan surat hearing kedua.
"Surat kedua kembali kita sampaikan ke Perusahaan, dan kita jadwalkan kembali Hearing tanggal 22 Oktober 2018 ini", katanya.

Sebagaimana diketahui, perusahaan itu berdiri sejak tahun 1994, lanjut Thoha, dengan adanya Hearing nanti dapat diketahui seberapa besar pajak yang di peroleh dari mereka.

"Kita juga akan menghadirkan semua pihak terkait didalamnya, supaya jelas terbuka diketahui publik," tandas Thoha. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar