Tidak Ingin Dipenjara, Masyarakat Berjanji Tidak Membakar Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Teluk Rimba Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda L Sigalingging melakukan sosialisasi Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Teluk Rimba. Dalam sosialisasi dan menyisir hutan dan lahan, Kopda Lasroha Sigalingging mengakui masyarakat menerima dan berjanji tidak membakar hutan dan lahan.

"Masyarakat Teluk Rimba berjanji tidak bakar hutan dan lahan, apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, siap-siap di Pidana," kata Kopda Lasroha Sigalingging kepada Riau Bernas, Rabu (14/4/2021).

Dikesempatan itu,Kopda Lasroha Sigalingging juga mengajak masyarakat menjaga Kampung Teluk Rimba dari kebakaran hutan dan lahan. "Kita meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan di Kampung Teluk Rimba, jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan," imbuh dia. 

Kopda Lasroha Sigalingging juga mensosialisasikan kepada masyarakat supaya dalam membuka lahan atau hutan tdak membakar karena dampaknya tidak baik untuk kesehatan dan mengakibatkan polusi udara . "Dampaknya tidak baik untuk kesehatan seperti polusi udara dan merusak ekosistem hutan, mohon dipatuhi bersama," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar