Dihadapan Azmi, Alfedri sampaikan LKPj Tahun 2020

SIAK,RIAUBERNAS.COM - Dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Siak H. Azmi, SE, Bupati Siak Alfedri menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2020 secara Virtual  di Ruang Bandar Siak, kantor Bupati Siak, Senin (12/04/21).

Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2020 itu di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, SE, serta di ikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendrisan, Asisten Administrasi Umum Jamaluddin, Kepala Bappeda Kabupaten Siak Wan Yunus, serta beberapa kepala OPD terkait.

Bupati Siak Alfedri, M.Si dalam laporan menjelaskan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah  merupakan salah satu kewajiban yang harus disampaikan kepala daerah kepada DPRD setiap tahunnya. Laporan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. 

Penyampaian LKPJ tersebut juga dimaksudkan sebagai pelaporan pelaksanaan tugas, sekaligus sebagai bahan evaluasi pencapaian kinerja tahun 2020 demi perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Siak pada periode anggaran tahunan 2021 yang sedang berjalan, yang juga berpedoman pada peraturan pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah.

"Mengawali laporan ini perkenankanlah kami menjelaskan Rah kebijakan umum pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2020, dituangkan dalam peraturan daerah No 12 tahun 2016 tentang pedoman pembangunan jangka menengah daerah tahun 2016 -2021, terwujudnya Kabupaten Siak yang maju dan sejahtera dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya Melayu, serta menjadi tujuan pariwisata di Sumatera," jelas Alfedri.

Tidak hanya itu, Bupati Siak Alfedri juga menjelaskan beberapa point penting terkait LKPj, diantaranya mengenai capaian kinerja pembangunan pemerintah tahun 2020 yang dapat dilihat dari indikator.  Sesuai dengan 6 prioritas pembangunan daerah, yaitu peningkatan insfratruktur yang merata, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, pengembangan kawasan strategis pariwisata, industri dan pertanian, pembangunan berwawasan lingkungan, serta pengembangan UMKM dan Ekonomi kreatif.

"Kami berharap momentum ini dapat dimanfaatkan sebagai media untuk memberikan masukan secara Profesional terhadap Pemerintah Daerah, sehingga upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik akan cepat terlaksana melalui upaya-upaya kerjasama yang lebih intens antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat serta stakeholders lainnya," tutup alfedri. (Adv).


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar