Miliki Sabu, Warga Asal Kisaran Dibekuk Polisi Sinaboi

Pria asal Kisaran yang ditangkap Polisi Sinaboi atas kepemilikan narkotika jenis sabu sabu

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Tim opsnal Polsek Sinaboi meringkus dua pria sedang membawa narkotika jenis sabu sabu  

Peristiwa penghadangan terhadap Sepeda motor mencurigai, dijalan Poros Sei bakau,hari  Kamis ( 25/2/21) sekira pukul 20.00 wib 

Waktu pengeledahan disaksikan RT setempat, Pria rambut piring tersebut nisial SG0 (53) merupakan warga asal kisaran 

Dalam pengeledahan ditemukan 1 Bungkus Rokok sempurna dari kocek celana berisikan 1 paket bening diduga narkotika sabu

Kemudian, dilakukan juga pencarian disekitar dimana pria tersebut berdiri dijalan ditemukan, 1 paket bening diduga narkotika sabu 

Pengungkapan tindak pidana narkotika sabu ini, berawal tim opsnal Polsek Sinaboi mendapat info dari warga dapat dipercaya dua pria penyalahgunaan narkotika .

Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,
menjelaskan informasi diterima. 

Kemudian, Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto,SH, perintahkan Kanit Reskrim IPTU Joan Kurniawan dan 2 anggota membuat penyeledikan

Tepatnya dijalan lintas poros Sei bakau,2 pria sedang boncengan yang mencurigai mengunakan sepeda motor Sonic, lalu hadang dan diberhentikan oleh petugas 

Saat diintrogasi terhadap Pria tersebut, ia mengakui bahwa BB miliknya, dan didapati MAN (dalam Lidik) warga jalan poros Sinaboi .

Sedangkan (Irfan) kawan Dari SGO, terang Juliandi mengakui tak mengetahui bahwa SGO terlapor red, membawa dan menguasai barang bukti narkotika tersebut 

"Kedua terlapor dan Barang bukti dibawa ke mapolsek sinaboi untuk proses penyelidikan dan pengurutan lebih lanjut," tandasnya,(Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar