Waspada! Uang Palsu Beredar di Rohil
ROKAN HILIR (Riaubernas) - Dua warga pujud terpaksa berhari raya dijeruji besi pasalnya nekat mengunakan uang palsu saat beli minyak bensin kewarung warga
Informasi dihimpun kedua pria bernisial, P (56) warga jalan SMA 2 dan D (40) warga pemungkiman desa Siarang arang .
Keduanya sempat dikejar suami dari korban Siti (59) pemilik warung dijalin RT 05 RW 02 desa tanjung medan, Senin (26/4/2021) sekira pukul 20.00 wib.
Berselang satu jam kemudian pelaporan diterima unit Reskrim Polsek pujud berhasil menahan kedua warga pujud sekira pukul 20.30 wib
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi,SH membenarkan ada dugaan tindak pidana pengedaran uang palsu tersebut .
"Keduanya ditahan, pengeledahan dirumah Barang bukti ditemukan,1 unit printer PIXMA MP 287 ,1 pengaris besi ,1 gunting warna hitam dan 1 kertas 10 lembar F4 10 dan 1 pisau Cutter,"terang Juliandi lagi
Sementara kejadian bermula dari keterangan korban ia nya sedang menjaga warung datang 2 pria beli bensin membayar uang pecahan Rp50 ribu dan sisanya dikembalikan Rp30 ribu
Tak berapa lama datang saksi Heri dan Ririn sambil bertanya kepada korban.
" Ngapain tadi orang itu kesini " dijawab korban "Beli minyak" selanjutnya saudara Heri bertanya " Berapa uangnya " dijawab korban "50 ribu " Saudara Heri Berkata " Coba lihat dulu uangnya "
Kemudian korban melihat uang Rp 50.000,- milik P dan D tersebut diduga uang palsu.
"Setelah ketahuan uang palsu, suami dari korban mengejar 2 pria akhirnya berhasil ditahan dan melaporkan kejadian kepolsek Pujud," pungkasnya. (Syofyan Rambah)
Tulis Komentar