Aniaya Warga Bandung, 2 Warga Rohil Di Ciduk Polisi

Photo Ilustrasi pelaku

Rohil, (RIAUBERNAS.COM)
Polsek Panipahan kecamatan Palika Rohil ditahan 2 Pria panipahan .Mereka diringkus pasalnya diduga melakukan pengeniayaan

Informasi diterima pelaku SA (34) dan IS (39) warga jalan Datuk Paduka I Panipahan Darat ciduk tim opsnal Polsek Panipahan Sabtu ( 4/2/2023) kemaren.

Mereka (pelaku) diciduk karna pelaoor tidak terima dianiaya dijalan pajak lama jumat ( 3/2/23) Pukul 22.00 wib disalah satu warung tuak

Korban pengeniayaan Eng Tat (45) warga jalan Perum Gunung Blok JJ 34 Desa Kedurus, Karang Pilang Kota Madya Bandung

Akibat kejadian itu, pelapor mengalami luka lebam di pelipis mata dan kedua jari tangan

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK.MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH, menjelaskan awal kejadian dimana pelapor diajak 3 anggota kerja untuk  minum di warung Tuak.

"Saat duduk ,datang pria tak dikenali duduk di samping ikut minum tuak.dan terlapor dengan kedua tangan memegang kepala pelapor tak terhindarkan terjadi cecokan ," terangnya

Kemudian satu pria datang datang juga melakukan aksi pemukulan terhadap pelapor tersebut sehingga mengalami luka dan lebam dipelipis mata kiri, dijari kelingking dan jari manis, mengeluarkan darah

"Atas Kejadian Tim opsnal Polsek melakukan serangkaian lidik. Tak lama Kemudian kedua pria Diringkus ditepian jalan Bakti panipahan ," Kata AKP Juliandi

Pembuktian kejadian, tambah Juliandi
Adanya hasil Visum Et Revertum dan ,1 Helai Baju Koas Warna Coklat .Terhadap Tesangka dapat diperangkakan sebagaimana dalam Pasal 170 KUHPidana **(SR)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar