Mengadu ke Dewan Minta Relokasi di Tunda
Gustimar: Pedagang Meminta Waktu Sampai Lebaran Saja, Karena Mau Puasa
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Perwakilan pedagang kaki lima (PKL) PT. BOB dan trotoar serta pedagang kaki lima di lahan parkir Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, akhirnya mengadu ke anggota DPRD Kabupaten Siak, Gustimar, untuk meminta relokasi ditunda sampai lebaran usai.
Hal itu terlihat saat beberapa perwakilan pedagang langsung menjumpai Kepala Disperindag Kabupaten Siak Wan Ibrahim, dan Anggota DPRD Kabupaten Siak Gustimar, di salah satu tempat di Kabupaten Siak.
Sebanyak 150 lebih pedagang kaki lima siap dipindahkan di Pasar Rakyat Tuah Raja KM 7 Kecamatan Tualang. Seperti dalam surat pernyataan yang dibuat oleh masing-masing pedagang, pedagang pindah pada tanggal 22 Mei 2021, hal itu disepakati oleh pedagang dan diketahui oleh pengurus pedagang kaki lima.
Anggota DPRD Kabupaten Siak Dapil 3 Kecamatan Tualang Gustimar, saat dikonfirmasi Riau Bernas, Kamis (18/2/2021) mengatakan bahwa tidak ada kenapa-kenapa terkait pindah pedagang itu.
"Pedagang mau pindah, cuma mereka meminta waktu, karena mau dekat puasa dan mau lebaran, jadi mereka minta undur setelah lebaran. Setelah kita fasilitasi, kita minta setelah lebaran semua pedagang tidak ada lagi yang tidak pindah. Menjelang itu, disiapkan terlebih dahulu untuk pindah ke KM 7," jelas Politisi Partai Amanat Nasional itu.
Disinggung penyebab batalnya pedagang dieksekusi karena pedagang mengadu ke dewan, Gustimar membantah, bukan batal tetapi itu, "Kita kasih waktu pedagang bisa menyiapkan terlebih dahulu tempatnya di KM 7, nanti mereka baru dipindahkan, kan kasian dipindahkan kalau tempat belum jadi," jelas Gustimar.
Apabila pedagang pada tanggal 22 Mei mendatang tidak kunjung pindah. "Harus dibongkar, itu wajib, itu sudah merupakan kesepakatan saya dengan pengurus PPKL kemarin. Kita sudah kasih waktu, itu tidak mungkin lagi tidak dilaksanakan," tandasnya. (Van)
Tulis Komentar