Hanya Butuh Beberapa Jam Penyelidikan, Pengedar 3,38 Gram Sabu Diringkus

INHU, RIAUBERNAS.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis shabu-shabu diwilayah Polsek Kelayang. Dan hanya beberapa jam saja melakukan penyelidikan, seorang pengedar shabu seberat 3,38 gram dibekuk.

Seorang pemuda asal Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang MRA alias Kiki (26) terpaksa diamankan polisi, pada Kamis 28 Januari 2021 disimpang AMD Lingkungan Batu Betanam Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.Ik melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 3 Februari 2021, membenarkan diringkusnya pengedar shabu-shabu di Kelayang tersebut.

Dijelaskan Misran, Kamis 28 Januari 2021 pukul 07.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah simpang AMD Lingkungan Batu Betanam.

Atas informasi itu, Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Aris Gunadi, S.Ik, MH mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu, Iptu Agi Vidata Ketaren, S.Sos bersama Kanit Satres Narkoba Polres Inhu, Ipda Donni Patria beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan disekitar simpang AMD Lingkungan Batu Betanam.

Beberapa jam melakukan penyelidikan dan pengintaian, kesabaran Satres Narkoba Polres Inhu ini membuahkan hasil, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi melihat salah seorang pemuda yang sedang duduk di salah satu warung sekitar Simpang Lingkungan Batu Betanam dengan gerak gerik mencurigakan.

Melihat hal tersebut, polisi mengamankan pemuda itu dan ketika digeledah, ditemukan satu bungkus plastik bekas ice cream dari saku celananya dan isi plastik itu ternyata satu paket narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 3,38 gram yang akan dijualnya.

"MRA alias kiki langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhu beserta barang bukti narkoba, barang bukti handphone dan lain-lain ikut diamankan untuk pemeriksaan dan proses selanjutnya," tutup Misran. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar