Sertu Abdon Pardosi Beri Pemahaman Kepada Warga Agar Tidak Membakar Hutan dan Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Kelurahan Perawang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi melakukan penyisiran yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan di Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Satu persatu lokasi yang dinilai rawan terbakar disisir oleh Sertu Abdon Pardosi. "Kita sampaikan kepada warga jangan membakar hutan dan lahan, karena dapat merusak ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara," kata Sertu Abdon Pardosi saat melakukan sosialisasi Karhutla di Kelurahan Perawang, Rabu (20/10/2021).

Dijelaskan dia, Saat ini Kelurahan Perawang nihil dari titik api. "Pertahankan ini jangan sampai ada hutan dan lahan terbakar, agar anak cucu kita menikmati hutan dan lahan ini," ingat dia.

Perihal lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. "Bisa saja melakukan  secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," ingatnya. 

Bagi masyarakat Yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, siap siap dipidana. "Kalau terbukti membakar hutan dan lahan, langsung di penjara, paling lama 10 tahun," tegasnya. 

Masyarakat berpendapat, dengan adanya Patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, hal itu sangat bermanfaat. "Masyarakat Kelurahan Perawang berjanji akan mengikuti arahan disampaikannya itu," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar