Sertu Sahabat Mendrofa Ingatkan Warga Untuk Patuhi Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Sahabat Mendrofa mengingatkan warga untuk menerapkan Protokol Kesehatan dimanapun berada. 

Hal itu disampaikan Sertu Sahabat Mendrofa saat menyisir tiga lokasi yang dinilai rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota Industri pada masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (2/8/2021).

Ketiga lokasi tersebut meliputi Pasar Tuah Serumpun Perawang, warung kopi Jalan Perawang-Minas, Bank BRI KM 6 Perawang. Ketiga lokasi itu merupakan daerah yang dianggap rawan terhadap penularan Covid-19 di Kabupaten Siak. 

"Kita tidak bosan-bosan mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," kata Sertu Sahabat Mendrofa. 

Ia menjelaskan, jika warga tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020.

Dia juga mengingatkan kepada pemilik usaha yang ada di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usahanya pada jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja. 

Saat ini dirumah saja lebih baik, jangan keluar rumah kalau tidak ada urusan lebih penting. "Mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," jelas dia.

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Cara itu lebih baik, masyarakat jangan kuatir saat periksa ke dokter, sebab petugas dengan cepat dan tepat melakukan tracking apabila gejala Covid-19," tutupnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar