Koptu Gunawan Wajibkan Pengendara Pakai Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Gunawan mewajibkan pengendara sepeda motor dan mobil mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat berbelanja pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Tidak hanya itu, penegakan disiplin Protokol Kesehatan, juga dilakukan didalam kendaraan. "Sasarannya adalah masyarakat yang mengabaikan Prokes agar menggunakan masker apalagi didalam kendaraan seperti mobil maupun sepeda motor," imbuhnya.

Selanjutnya, tim Yustisi melakukan  penyisiran di semua sudut Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang agar masyarakat bisa patuh mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker.

"Kita pastikan masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan, apabila tidak menggunakan masker, siap-siap ditegur," jelas Koptu Gunawan kepada Riau Bernas, Sabtu (30/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Perihal, masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan akan diberi hukuman mengutip sampah. "Sebelum mengutip sampah, mereka membuat pernyataan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi, apabila kedapatan sering tidak menggunakan masker, maka akan didenda sebesar Rp 200.000," tegasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar