Sisir Hutan Dan Lahan, Sertu Sahabat Mendrofa Minta masyarakat Tidak Bakar Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Buatan Satu Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Sahabat Mendrofa, meminta masyarakat tidak membakar hutan dan lahan di daerah rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan Kampung Buatan Satu Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. 

"Dampak dari Karhutla sangat besar, mulai merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara, maka kita ingatkan, jangan membakar hutan dan lahan," kata Sertu Sahabat Mendrofa kepada Riau Bernas, Kamis (2/9/2021).

Apabila terbukti membakar hutan dan  lahan, maka akan dipidana, penjara paling lama 10 tahun.

Sertu Sahabat Mendrofa juga mengingatkan masyarakat, kan masih ada cara lain untuk membuka lahan tanpa harus membakar, "Kalau membakar resiko sangat besar. Bisa dengan cara manual seperti menebas menggunakan parang, sabit maupun yang lain, bisa saja ajukan ke pemerintah untuk meminjamkan alat berat, yang jelas jangan dibakar lahan," ingatnya.

Dalam melakukan penyisiran, tidak menemukan titik api. "Artinya saat ini Buatan Satu nihil dari titik api," kata dia.

Masyarakat berpendapat, dengan adanya patroli karhutla bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat peduli api, hal itu sangat membantu. "Masyarakat berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, kalau terbukti melakukan itu, mereka siap di hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar