Pemkab Kampar Tarik Mobdin Anggota Dewan
Bupati Sayangkan "Kicauan" Anggota DPRD
KAMPAR, RIAUBERNAS.com - Pemerintah Kabupaten Kampar menyayangkan "kicauan" anggota DPRD dalam langkah penarikan mobil yang kini digunakan oleh anggota DPRD Kampar periode 2014-2019. Apalagi aturan pengadaan mobil dinas untuk anggota DPRD itu memang tidak ada.
"Kalau tidak percaya, coba dilihat Peraturan Kemendagri No 11 tahun 2007, yang ada itu cuman untuk Ketua saja tapi anggota tidak ada. Jadi sebenarnya, mobil kita pinjamkan supaya mereka itu semangat dalam bekerja," kata Bupati Kampar, Jefry Noer, pada media ini, Selasa (16/2/2016).
Ia mengatakan bahwa Pemkab Kampar sebelumnya telah menyurati Sekretariat DPRD terkait keberadaan delapan mobil anggota DPRD yang akan ditarik guna kepentingan dinas. Apalagi saat ini, sejumlah dinas kekurangan transportasi untuk bergerak.
"Saya sendiri bertekad agar di akhir masa jabatan ini, saya mau semua dinas bergerak guna memaksimalkan pelayanan ke masyarakat. Karena itu, kebutuhan sejunlah dinas akan mobdin sangat dibutuhkan," tandasnya.
Katanya, ia juga menyayangkan kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai fungsinya, hingga menjadi sorotan masyarakat. Bahkan ada mobil dinas yang dipergunakan untuk mengangkut sawit pribadi.
"Inikan sudah tak benar, masak mobdin dipergunakan untuk keperluan pribadi, angkut sawit lagi. Hal-hal seperti ini yang menjadi sorotan masyarakat, dimana peruntukkannya jadi tak tepat," tandasnya.
Selain hal ini sebagai pemborosan uang rakyat, katanya, ini juga menyalahi aturan. Alangkah baiknya, mulai sekarang semua pihak melakukan penghematan terhadap anggaran belanja serta mengalokasikan lebih besar untuk pembangunan.
"Apalagi saat ini, kita sedang tertimpa bencana banjir," tukasnya. (havis)
Editor : Ai
Tulis Komentar