PAW Anggota DPRD Inhu, Dedi Imbawa Resmi Dilantik Gantikan Rizal Zamzami

INHU, RIAUBERNAS.COM - Dedi Imbawa, SP resmi dilantik melalui Pengantin Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Inhu priode 2019-2024, mengantikan Rizal Zamzami yang maju pada Pilkada tahun 2020.

Pelantikan dilaksanakan di Gedung DPRD Inhu melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syamsudin serta dihadiri oleh Wakil Bupati Inhu Khairizal, SE, MSi, Senin 28 Desember 2020.

Dedi Imbawa, SP, berasal dari Dapil 3 yakni meliputi (Kecamatan Peranap, Batang Peranap, Kelayang, dan Rakit Kulim). Pengukuhan pengambilan sumpah dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rengat Melinda Aritonang, SH, MH. Sumpah yang diucapkan ini mengandung tanggung jawab untuk bangsa dan negara, serta berpedoman kepada Pancasila. 

"Selain disaksikan diri sendiri dan hadirin, sumpah ini juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, karena Tuhan maha mendengar dan maha mengetahui. Sumpah ini adalah janji kepada Tuhan yang maha esa, yang harus ditepati dengan segala keikhlasan," ucap ketua PN Rengat Melinda.

Selanjutnya Dedi Imbawa juga mengucapkan sumpah janji jabatan.
"Saya akan memenuhi kewajiban saya, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan, berpedoman kepada Pancasila," tegas Melinda yang diikuti Dedi Imbawa. 

Setelah mengucapkan sumpah, Dedi Imbawa langsung menduduki kursi anggota DPRD Inhu dan diberi ucapan selamat oleh seluruh undangan. Dalam kesempatan tersebut, turut dihadiri seluruh anggota DPRD Inhu dari seluruh fraksi parpol. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar