Tak Terima Istri Ditegur, Rambe Bacok Kepala Tarigan

Pelaku penyerangan yang diamankan keplisian

ROKAN HILIR (Riaubernas) -, ASR alias Lin (41) warga jalan M .Yazid hamta RT 03 RW 02 Bagan Nibung kecamatan simpang kanan melakukan penyerangan korban mengunakan sebilah parang 

Pelaku ditahan oleh petugas dirumahnya pada Jumat (11/12/20) sekira jam 02.00 wib dijalan M.Yazid hamta Simpang kanan

Sementara Penangkapan terhadap pelaku, atas dasar laporan Polisi korban adalah Budi Semangat Tarigan (28) warga jalan M.Yazid Hamta 

Karena Korban tidak terima kepalanya telah dibacok tersangka, TKP diwarung Kopi Giman Rabu (09/12/20) sekira jam 16.30

Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK dikonfirmasi, melalui Kasubag Humas AKP Juliandi ,SH membenarkan penangkapan tersangka tindak pidana pengeniayaan tersebut 

Peristiwa kejadian bermula, pelaku tiba-tiba saja datang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah. pelaku didepan warung Giman, langsung menjatuhkan sepeda motor mendatangi korban membawa sebilah parang lalu menyerang korban 


Pelaku sambil berkata kepada korban dengan perkataan "Mati Kau, Mati Kau, Mati Kau". 

Pelaku membacok kepala Korban sebanyak 1 kali. melihat hal tersebut, rekan korban dan pemilik warung langsung melerai. setelah dilerai pelaku melontarkan pengancaman terhadap korban dengan perkataan 

"Gak Selamat kau dikampung ini". Mendengar hal tersebut korban merasa takut. 

"Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek bagian kepala, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Kanan" Ungkap AKP Juliandi SH.

AKP Juliandi menerangkan Setelah mendapat laporan dugaan tindak pidana penganiayaan, Kemudian Unit Reskrim polsek Simpang Kanan bergerak melakukan penyelidikan keberadaan terlapor tersebut 

Terlapor dapat ditangkap dirumahnya dan dibawa ke Polsek Simpang Kanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan interogasi, Motif terhadap pelaku pelaku tidak terima istrinya ditegur korban ditambah sebelumnya sudah ada permasalahan antara pelaku dan korban yaitu masalah upah kerja karyawan dikebun sawit milik korban yang belum dibayar" tutup AKP Juliandi (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar