Satresnarkoba Polres Rohil Grebek Rumah Di Tanah Putih ,BB Ditemukan 7,99 Gram

ROHIL(RIAUBERNAS.COM,) Sat Res Narkoba Polres Rohil menggerebek salah satu rumah di Manggala KM 23 Dusun Menggala Kota Kecamatan Tanah Putih. Dari hasil pengeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) 2 Bungkus plastik Bening Klip merah Seberat 7,99 gram

Informasi dihimpun pengrebekan petugas berhasil mengamankan Barang bukti dan 2 Pria, Kamis (11/7/24) Pukul 22.00 Wib

Diketahui Keduanya Nisial RS Alias Riduan (36) dan AA alias ARI (31) alamat Km 23 Manggala Tanah putih,  telah diamankan Satresnarkoba Polres Rohil .Keduanya di sangkakan pasal 114 Jo pasal 112 Jo pasal 132 ayat (1) UU No .35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto , SIK,MSi,Sabtu (13/7/24) melalui Plh Humas Ipda Edi Purnomo, mengatakan membenarkan terkait pengungkapan Tindak Pidana narkotika sabu oleh Satres narkoba

"Pengrebekan, setelah Kasat Narkoba Polres Rohil menerima informasi bahwa disalah satu Km 23 Manggala dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika Sabu," Kata Edi Purnomo

Edi Purnomo menambahkan temuan barang bukti lain ikut diamankan, 1 alat hisap (bong) ,21 plastik panjang ,1 kotak Rokok Surya ,1 lembar Tisu, 3 pipet ,1 Pipet Skop ,1 mancis , 1 hp Vivo Gold dan 1 hp Merk Vivo (*)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar