Data Pemilih Siak Capai 267 640 Pemilih Dan 944 TPS

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Bupati Siak Alfedri berharap, agar informasi Pilkada dan penyaluran logistik berjalan dengan lancar. Hal ini di sampaikannya saat membuka rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020, Senin, (7/12/2020).

"Tentunya sudah dilakukan validasi Daftar Pemilih Tetap dengan jumlah 267.640 pemilih dan TPS sebanyak 944 se Kabupaten Siak," ucap Bupati Siak Drs Alfedri MSi dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua KPU Siak Ahmad Rizal. 

Selanjutnya, logistik Pilkada seperti surat suara, kotak suara, bilik suara, tinta, dan lain-lain sedang tahapan pengiriman ke kecamatan dan kelurahan/kampung, dan menjelang hari H harus sudah sampai ke PPS Kampung/Kelurahan. 

Orang nomor satu di negeri istana itu meminta jajarannya untuk memantau dan mengikuti penyelenggaraan Pilkada, maupun pendistribusian logistik, dan wajib membantu jika ada kendala. 

"Pemda wajib mendukung penyelenggaraan Pilkada ini agar berjalan dengan lancar dan sukses, seperti dukungan personil atau SDM termasuk transportasi," ujarnya. 

Dirinya mengajak para Camat agar terus berkoordinasi dengan PPK di kecamatan serta mengingatkan Lurah dan Penghulu agar juga berkoordinasi dengan seluruh PPS. 

Sementara, Ketua KPU Siak Ahmad Rizal menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan tahapan kampanye dengan baik, termasuk pendistribusian logistik pemilu. 

Antara lain, pada tanggal 5 Desember 2020 di kirim ke kecamatan Tualang, Kandis, dan Sungai Apit. Tanggal 6 Desember di kecamatan Minas, Sungai Mandau, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Koto Gasib dan Dayun. Dan tanggal 7 Desember di kecamatan Siak, Pusako, Sabak Auh, Mempura dan Bungaraya. 

"Alhamdulillah kami sudah melalukan distribusi logistik pemilu, dan hari ini yang terakhir. Yaitu untuk Kecamatan Siak, Pusako, Sabak Auh, Mempura dan Bungaraya," jelasnya. 

Ia menjelaskan, logistik pemilu pada KPU Siak tidak ada melaksanakan lelang, pelelangan hanya dari KPU RI dan KPU Provinsi. 

Kemudian ia melaporkan tahapan laporan dan audit dana kampanye. Laporan dana kampanye tersebut  diserahkan hari ini ke kantor akuntan publik (KAP). 

Masa audit dana kampanye di mulai dari tanggal 7 hingga 21 Desember 2020. Penyampaian KAP ke KPU Provinsi Riau tanggal 22 Desember 2020. Dan penyampaian KPU ke Paslon tanggal 23-25 Desember 2020. Kemudian KPU Siak akan mengumumkan hasil audit pada tanggal 23-25 Desember 2020. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar