Sertu Abdon Pardosi Wajibkan Masyarakat Ikuti Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi mewajibkan masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Anjuran Prokes itu disampaikan Sertu Abdon Pardosi saat melakukan operasi yustisi di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Sabtu (7/11/2020).

Tidak hanya perorangan, pengendara sepeda motor muapun mobil yang melintasi Kota Perawang wajib mengikuti Protokol Kesehatan. 

"Pengendara wajib Ikuti Prokes, seperti menggunakan masker, apabila abaikan Prokes maka akan ditindak sesuai Perda Siak No 4 tahun 2020," jelas Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas saat operasi yustisi berlangsung.

Dijelaskannya, bahwa Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Tualang terus berupaya, agar masyarakat bisa patuh mengikuti Prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari dari Kerumunan, atau lebih dikenal 4M.

Dirinya bersama Satgas Covid-19 lainnya rutin siang malam memberikan imbauan tentang Patuhi Protokol Kesehatan ini agar masyarakat bisa terhindar dari virus Covid-19 yang sudah mendunia ini. 

"Apabila ada gangguan pernafasan Demam, Batuk/Pilek, Sakit Tenggorokan, Letih/Lesu, Periksakan diri ke Dokter, jangan dianggap sepele," ingatnya kepada masyarakat yang berbelanja di pasar Rakyat Tualang itu. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar