Hasil Penggembangan Kasus Narkotika, Warga Jalan Sunan Gunung Jati Diamankan

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Berdasarkan hasil pengembangan terhadap pelaku narkotika JN (34), warga jalan Walet Gang Bilal Perumnas Bagan Sinembah, pada Jum'at (04/01/2019) sekira pukul 20.00 wib.

Tim Satnarkoba Polres Rokan Hilir melakukan pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan introgasi terhadap JN, diperolehi informasi yang terbaru bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari seorang bernisial AP (34), warga Jalan Sunan Gunung Jati.

Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal melakukan penyisiran menuju keberadaan AP, setelah diketahui ciri-cirinya, sekira Pukul 21.00 wib, AP diamankan sedang duduk didepan rumah kosong jalan Walet Perumnas Bagan Sinembah.

"Tim Opsnal melakukan pengeledahan, dan ditemukan barang bukti dalam tas sandang warna hitam, 8 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang tidak jauh dari tempat duduk terlapor. Selanjutnya terlapor dan barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Rohil guna proses penyelidikan lebih lanjut" kata Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH, Minggu (06/01/2019).

Juliandi menambahkan, barang bukti yang diamankan dari terlapor JN, 8 Paket diduga narkotika jenis sabu -sabu berat kotor lebih kurang 18,13 gram, 1 Tas sandang warna hitam, 1 buah kaca pirex,
1 Buah timbangan digital warna Silver, 1 unit Hp merk Oppo warna putih, 1 unit hp merk Nokia warna hitam , Uang sejumlah Rp 1.800.000, 3 buah Mancis, 2 plastik bening kosong, 1 gunting, dan 1 buah  lakban bening. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar