Sertu Afrisal Wajibkan Masyarakat Tualang Untuk Pakai Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal mewajibkan masyarakat Kecamatan Tualang untuk pakai masker, hal itu dilakukan Sertu Afrisal untuk melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di dua tempat yaitu Pasar Tuah Serumpun dan Terminal Tuah Tualang.

Dalam penegakan Disiplin Prokes, Warga Kecamatan Tualang Kabupaten Siak wajib mengikuti 3 M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Agar 3 M itu berjalan, Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang terus berupaya menyisir Kota Industri agar masyarakat bisa patuh mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).

"Kita tim satgas Covid-19 Tualang memastikan masyarakat Tualang wajib pakai masker,  baik di Pasar Tuah Serumpun dan Terminal Tuah Tualang maupun tempat lainnya," ujar Sertu Afrisal kepada Riau Bernas di Tualang, Minggu (13/9/2020).

Dijelaskannya, kegiatan penegakan disiplinkan Protokol Kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru di Kecamatan Tualang gencar dilakukan agar masyarakat disiplin Prokes, sebab setiap harinya pasien positif Covid-19 terus bertambah. 

"Kita minta masyarakat sadar untuk mematuhi Protokol Kesehatan, mulai dari masyarakat yang mau belanja ke Pasar Tuah Serumpun, masyarakat yang berjualan di Terminal Tuah Tualang, dan masyarakat beraktivitas diluar rumah. Mohon disiplin ikuti Prokes, demi kebaikan bersama," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Sertu Afrisal juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan.

"Kita juga mengajak masyarakat yang mau berbelanja agar tetap menggunakan masker, mencuci tangan, mengikuti protokol kesehatan," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar