Sisir Hutan dan Lahan, Sertu Uuk Sudarijanto Sampaikan Dampak Karhutla ke Masyarakat Maredan

SIAK, RIAUBERNAS - Babinsa Maredan Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Uuk Sudarijanto menyampaikan dampak kebakaran hutan dan lahan ke masyarakat Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dampak dari Karhutla sangat besar, dari merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara. "Makanya kita harus jaga hutan dan lahan, dari oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Sertu Uuk Sudarijanto saat melakukan penyisiran di lokasi rawan terbakar di Kampung Maredan, Sabtu (20/11/2021).

Ketika melakukan penyisiran, lanjut dia, Ia bersama masyarakat tidak menemukan titik api. "Saat ini Kampung Maredan nihil dari titik api," kata dia. 

Ia juga menegaskan ke masyarakat  jangan bakar hutan dan lahan, kalau terbukti bakar hutan dan lahan langsung di hukum, "Bisa penjara paling lama 10 tahun," tegasnya. 

Perihal membuka lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. "Bisa saja melakukan  secara manual melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," jelas dia.

Sosialisasi dan patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat disambut antusias. "Masyarakat Maredan berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti, mereka siap di hukum," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar