Polres Rohil Kerahkan Shabara Sosialisasikan New Normal

Anggota sat sabhara Polres Rohil melakukan patroli dan sosialisasikan protokol kesehatan

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Menghadapi penerapan new normal di tengah masa pandemi covid-19 sekaligus menyambut pesta demokrasi Pilkada serentak 2020

Polres Rokan Hilir sosialisasi Protokol Kesehatan melalui jajaran Shabara kerahkan personel nya melakukan kegiatan patroli, hari Selasa (03/11/2020) Sekira pukul 10.00 Wib

Patroli dilaksanakan Personel Shabara Polres Rohil menggunakan sarana R4 (Roda Empat) melakukan kunjungi ke wilayah-wilayah diduga rawan terjadinya tindak kejahatan 

Tindakan kejahatan baik di jalanan ataupun gangguan kamtibmas nya Sosialisasi Perbup Rohil No. 52 -2020 dan pendisiplinan Gakkum terhadap pelanggar prokes guna pencegahan penularan virus covid-19.

Kali ini wilayah menjadi sasaran patroli Pekan Selasa Jumrah Rimba melintang, Masjid LDII Batu Hampar, pondok pesantren Imam An Nawawi, dan Kelurahan Rimba melintang

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto S.I.K,S.H melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menegaskan kegiatan ini merupakan implementasi program prioritas Kapolri 

Pemantapan Harkamtibmas serta wujud dukungan terhadap kebijakan Pemerintah.       

“Kegiatan Patroli ini sebagai wujud nyata hadirnya Polri di tengah-masyarakat sebagai pengemban fungsi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sekaligus menjalankan penegak Hukum." terang Juliandi 

Untuk mengantisipasi hal maka perlu adanya tindak terhadap kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya 

Selain itu,tambah Juliandi  sekaligus memberi imbauan kepada masyarakat dalam rangka menghadapi new normal 

"Pentingnya warga selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19." himbaunya 

Ia juga menambahkan, Sasaran kegiatan patroli Orang (pelaku kriminal). Preman/aksi premanisme/ kejahatan jalanan seperti tempat-tempat rawan kamtibmas

"Penerapan news norma dilakukan agar orang tidak pakai masker terhindar dari berkerumun masyarakat seperti lokasi (obyek tertentu), orang atau kelompok intoleran, anti Pancasila dan radikal." Pungkas Juliandi. (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar