Polres Siak Amankan 25 Paket Shabu Dari Tangan OS

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis Shabu, di wilayah Kecamatan Kandis pada Jum'at malam (22/10/2020).
 
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini berinisial OS (31), warga Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 25 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam,1 Buah Sepatu Merk Ardiles.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jum'at (23/10/2020) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Jalan lintas Kandis-Pekanbaru km 87, Surya Minang Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan target seorang pria berinisial OS yang diduga sebagai pengedar narkotika.
 
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 25 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, SH, S.Ik, M.Ik, melalui Kasatres Narkoba AKP Jailani, SH saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/10/2020) membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Disampaikan AKP Jailani bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

"Kita sedang menyelidiki pemasok Narkoba ini kepada tersangka OS," tegas Jailani. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar