Sisir 3 Lokasi, Koptu Togi Sitorus Ingatkan Warga Ikuti Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Togi Sitorus mengingatkan warga untuk wajib mengikuti Protokol Kesehatan sampai Pendemi Covid-19 berakhir.

Hal itu disampaikannya saat melakukan penyisiran di 3 lokasi pada saat operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan pada masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Sabtu (2/10/2021).

Ketiga lokasi tersebut adalah Pasar KM 7, Bank BRI Perawang dan Indomaret KM 09 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Ketiga lokasi itu dinilai rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota Industri.

Kepada masyarakat yang ia jumpai. Ia menyampaikan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak keluar rumah, dan jangan berkerumunan. "Apabila masyarakat mengalami  gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter," ujar dia.

Perihal masih ada masyarakat yang  tidak mengunakan masker, "Kita tetap memberikan teguran dan membuat surat pernyataan, kalau ada Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan yaitu Satpol-PP langsung didenda," tegas dia. 

Dia menegaskan, bahwa virus Covid-19 bukan aib, tapi harus dicegah dengan mengikuti Protokol Kesehatan sehingga memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa terwujud.

Bagi pengusaha, lanjut dia, diminta harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak diminta menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli silakan dibungkus saja," tutupnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar