Pelanggar Prokes, Selain Foto Dengan Petugas Juga Dapat Hukuman

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Tim Satgas percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang termasuk Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis tidak henti-hentinya melakukan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di sepanjang Kota Industri.

Kendati rutin siang malam, Petugas masih saja menemukan masyarakat yang tidak memakai masker, bagi masyarakat yang tidak pakai masker akan diberi hukuman agar mereka jera. 

"Kita ajak pelanggar Prokes untuk foto bersama sembari buat pernyataan, selanjutnya kita perintahkan ngutip sampah disekitar lokasi, apabila terbukti tidak pakai masker lagi, maka denda menanti," jelas Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Venus Luberto kepada Riau Bernas, Selasa (29/9/2020).

Perihal dua orang EK (30), AN (34) diberi hukuman karena melanggar Prokes, diharapkan besok wajib pakai masker, apabila terbukti, denda menanti.

"Kita menghimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan pakai sabun agar memutus mata  rantai penyebaran Virus Corona Covid -19. Ingat, jangan berkumpul lagi, kami tidak sungkan-sungkan membubarkannya," tegasnya. (Van).


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar