Siak Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-Turut

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Bersempana dengan pelaksanaan Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020, Kabupaten Siak kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut atas Penilaian Laporan Keuangan berturut-turut Tahun 2015 – 2019. 

Penghargaan yang diserahkan secara virtual oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut, berlangsung pada Selasa pagi (22/9/2020), di Jakarta. 

Rakernas yang digelar dengan tema “Tantangan Akuntabilitas Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional” tersebut, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta untuk mendorong optimalisasi penggunaan teknologi informasi di era adaptasi kebiasaan baru.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman menjelaskan, Rakernas tahun ini dilaksanakan dalam beberapa rangkaian kegiatan pada Tanggal 22-24 September 2020 seperti Talkshow, Webinar, Coaching Clinic, termasuk penyerahan penghargaan kepada entitas pelaporan peraih Opini WTP 10 kali berturut-turut atas pelaporan keuangan Tahun 2010 - 2019, peraih Opini WTP 5 kali berturut-turut atas pelaporan keuangan Tahun 2015 – 2019, peraih Opini WTP Tahun 2019, dan penerima BMN Award.

Untuk peraih WTP Kabupaten di Provinsi Riau, katanya, ada enam kabupaten yang mendapatkannya, diantaranya Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Pelalawan, serta Kabupaten Siak.

"Alhamdulillah, Kabupaten Siak kembali menerima Penghargaan Opini WTP dari Menteri Keuangan, penghargaan ini menunjukkan bahwa semakin baiknya pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Siak, yang transparan dan akuntabel,” kata Arfan Usman.

Ia juga mengatakan, penghargaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas manajemen keuangan negara, untuk mendukung pembangunan menuju indonesia yang sejahtera serta untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (Adv/Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar