Sosialisasi Karhutla di Kuala Gasib, Sertu Ardian Agus: Hutan dan Lahan Jangan Dibakar

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Kuala Gasib Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Ardian Agus meminta masyarakat jangan membakar hutan dan lahan. Hal itu disampaikan Sertu Ardian Agus saat melakukan Patroli Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama masyarakat Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

"Kita tegaskan jangan membakar hutan dan lahan, kalau terbukti langsung kita hukum, bisa penjara paling lama 10 tahun," kata Sertu Ardian Agus kepada Riau Bernas, Minggu (14/11/2021).

Perihal membuka lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. "Bisa saja melakukan  secara manual melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," jelasnya.

Dalam melakukan patroli bersama masyarakat, Ia juga menyampaikan dampak dari karhutka, yaitu bisa menyebabkan polusi udara dan merusak ekosistem hutan. 

Saat melakukan penyisiran ke lokasi yang dinilai rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan di Kuala Gasib, tidak menemukan titik api. "Saat ini Kampung Kuala gasib nihil dari titik api," kata dia. 

Sosialisasi dan patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat disambut antusias. "Masyarakat Kuala Gasib berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti mereka siap di hukum," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar