Sisir Dua lokasi, Sertu Sahabat Mendrofa Ingatkan Warga Wajib Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu  Sahabat Mendrofa bersama Tim satgas percepatan dan penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang menyisir dua lokasi yang dinilai rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota Industri.

"Kita meminta kepada masyarakat agar wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," kata Sertu Sahabat Mendrofa kepada Riau Bernas, Selasa (10/8/2021).

Ia menyebutkan, bagi masyarakat yang usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. Hal itu disampaikan agar masyarakat kota industri terhindar dari virus Covid-19 ini. 

"Saat ini penularan kasus Covid-19 di Kecamatan Tualang sangat tinggi di Siak. Jadi, disepakati pemerintah bahwa cara memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," kata dia. 

Jika warga tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020.

Dia juga mengingatkan pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja. 

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Cara itu lebih baik, masyarakat jangan kuatir saat periksa ke dokter, sebab petugas dengan cepat dan tepat melakukan tracking apabila gejala Covid-19 terjadi. Semoga kita semua terhindar dari virus Covid-19 ini," harapnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar