Sebelum Pendemi Covid-19 Berakhir, Sertu Sahabat Mendrofa Tetap Ingatkan Masyarakat Pakai Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Sahabat Mendrofa mengingatkan warga untuk memakai masker saat berada di jalan Raya Minas-Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, sampai Pendemi Covid-19 berakhir.

Selain memakai masker dimanapun berada, Sertu Sahabat Mendrofa juga mengingatkan kepada pengendara maupun masyarakat di jalan Raya Minas-Perawang Kecamatan Tualang, tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) lainnya, seperti menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. 

"Apabila terbukti melanggar Protokol Kesehatan siap-siap dihukum membuat surat pernyataan dan mengutip sampah," jelas Sertu Sahabat Mendrofa kepada Riau Bernas, Senin (15/2/2021). 

Namun, tidak hanya itu, Sertu Sahabat Mendrofa juga menyampaikan Perda No 4 tahun 2021 tentang kewajiban menggunakan masker dimanapun berada. "Memakai masker wajib, apabila terjaring tidak menggunakan masker, siap-siap didenda sebesar Rp 200.000. Namun keinginan kita masyarakat tidak didenda dan mengikuti Protokol Kesehatan," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar