Honorer K2 Tak Bisa Jadi CPNS, Ini Alasan Menpan RB

Menpan RB, Yuddy Chrisnandi

JAKARTA, RIAUBERNAS.com - Harapan honorer kategori dua (K2)‎ untuk diangkat CPNS kini pupus sudah.  Ini diungkapkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, saat raker dengan Komisi II DPR RI, Rabu (20/1).

"Mohon maaf, dengan berat hati saya katakan tidak bisa mengangkat honorer K2 menjadi CPNS," tegasnya.

Yuddy beralasan sebagai MenPAN-RB, dirinya tidak bisa menambah beban negara dengan rekrutmen CPNS baru.

"Selain itu tidak ada aturan hukum mengangkat honorer K2 menjadi CPNS," tandasnya.

Menanggapii hal ini, perwakilan honorer kategori dua (K2) dari berbagai daerah yang menghadiri raker Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, terlihat shock. Mereka hanya bisa terdiam saat mendengar kebijakan tidak adanya pengangkatan mereka menjadi CPNS.

Sesaat setelah Menteri Yuddy menyatakan tidak bisa mengangkat, suasana ruang rapat langsung senyap. Honorer K2 yang ikut menyaksikan jalannya rapat‎ sebagian besar melongo dan tidak percaya.

"Kami tidak bisa ngomong lagi, dan hanya bisa melongo saja. Kami benar-benar syok," kata pengurus Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kota Serang Ba‎nten, Siti Supardinah.

Hal yang sama diungkapkan Indy Partingsih, pengurus FHK2I dari Magelang. Dengan mata berkaca-kaca dia mengatakan, tidak menyangka pemerintah bisa bersikap seperti seorang pembunuh.

"Menteri Yuddy sudah seperti pembunuh berdarah dingin. Dia sudah membu‎nuh 400 ribu honorer beserta keluarganya. Benar-benar tidak punya hati menteri ini," isaknya. (jpnn)



Editor    : Ai

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar