Jadi Bandar Narkoba, Seorang IRT di Pontianak Timur Diringkus Polisi

PONTIANAK KALBAR, RIAUBERNAS.COM – Polda Kalbar menggrebek bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pontianak. Mirisnya, seorang bandar narkoba ini merupakan seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kecamatan Pontianak Timur. 

Penggrebekan terhadap bandar narkoba ini dilakukan Sabtu (28/3/2020).  Direkrut Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yudha mengungkapkan, bahwa penggrebekan dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan seorang perempuan di Gang Eka Sapta Jalan Titura Pontianak Timur, memiliki dan menjual narkotika jenis Shabu dan Ekstasi.

“Setelah mendapat informasi tersebut, tim Direktorat Narkoba langsung melakukan penyelidikan guna  menindaklanjuti. Sekitar pukul 12.30 Wib, tim melakukan penggrebekan disebuah rumah di Gang Eka Sapta Jalan Titura Pontianak Timur. Dan mendapati seorang perempuan dengan inisial Y yang diduga menjadi bandar narkoba tersebut,” jelas Kombes Pol Gembong Yudha. 

Dari hasil penggeledahan dirumah tersangka, lanjutnya, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 25,34 gram narkoba jenis sabu dan 25 butir pil ekstasi.

"Terhadap pelaku, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mako Dit Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Direkrut Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yudha. (***)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar