15 Paket Fisik di PUPR Sudah Selesai di Uplod di ULP

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan, Hardian Syahputra, ST, MT.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Saat ini 15 Paket pekerjaan fisik di Dinas PUPR Pelalawan Tahun Anggaran 2020 sudah selesai di uplod di ULP Pelalawan. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Hardian Syahputra, ST, MT kepada media ini, Minggu (5/7/2020).

Dijelaskannya, mengenai hal keterlambatan lelang kegiatan fisik di PUPR ini bukan karena dokumen tidak selesai, tetapi karena menunggu ketersediaan anggaran untuk kegiatan Paket fisik yang akan dilelang.

"Sebelumnya anggaran pembiayaan pelaksanaan pembangunan fisik itu sudah teranggarkan, namun karena adanya pemotongan atau rasionalisasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19, makanya timbul kekhawatiran dan keterlambatan," jelas Hardian Syahputra. 

Hardian menyampaikan, keterlambatan penguplod dokumen lelang fisik PUPR di ULP Pelalawan, bukan karena dokumennya tidak selesai, Namun kendalanya adalah karena pihaknya menunggu kepastian anggaran setelah Fix pemotongan dilakukan pemerintah untuk dana alokasi penanggulangan wabah Covid-19.

"Iya benar, akibat dampak Covid-19 ini tentu kita ketahui bersama telah mengganggu aktivitas dan terlebih mengganggu program pembangunan daerah, mengingat adanya rasionalisasi yang berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan fisik di Dinas PUPR," jelasnya. 

Hardian juga menjelaskan, bahwa keterlambatan itu juga disebabkan adanya perubahan Peraturan Menteri (Permen) PUPR untuk paket fisik. "Ya, sebelumnya Permen 07 tahun 2018, dan sekarang berganti dengan Permen PUPR yang baru No 14 Tahun 2020, dengan perubahannya meliputi perubahan Kualifikasi, Tenaga Ahli, RKK, dan lain-lain, sehingga dokumen yang telah siap untuk ditayang harus direvisi ulang/improve sesuai Permen PUPR yang baru itu," terangnya.

Plt. Kadis PUPR ini juga membenarkan bahwa pihaknya ada di komplain oleh anggota DPRD Pelalawan saat Hearing di DPRD terkait hal ini. Tapi, dengan klarifikasi yang kami sampaikan ini akan memberikan sedikit pemahaman terkait keterlambatan uplod dokumen lelang yang dimaksud. Merubah dokumen itu tidak semudah apa yang dibayangkan. 

"Bukan kami tidak serius bekerja. Tapi kami percaya, melalui penjelasan ini dapat dipahami dan dimengerti, baik itu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, maupun juga masyarakat," harapnya. 

Hardian menjelaskan, semua paket punya waktu pelaksanaan selama 150 hari. Waktu limid kontrak itu, sudah sesuai dengan metode pelaksanaan. Setelah proses upload, tinggal ULP melelangkan pekerjaan fisik tersebut, sehingga didapat kontraktor yang berkompeten mengerjakan masing-masing proyek yang dilelang.

"Intinya, terhitung hari Jum'at tertanggal 12 Juni 2020, seluruh paket kegiatan Fisik di Bidang Bina Marga sudah selesai diupload ke ULP dengan klasifikasi antara lain: 1. Pembangunan jembatan Tambak Langgam. 2. Pembangunan jembatan Kepojan Bunut. 3. Pembangunan jembatan Kampung Baru Ukui. 4. Pembangunan jembatan Sering Pelalawan. 5. Aspal dalam kota Pangkalan Kerinci. 6. Aspal di Kecamatan Langgam. 7. Aspal Sp VII - Pelalawan. 8. Rigid Di Kawasan Teknopolitan. 9. Preservasi Jalan dalam kota Sorek. 10. Preservasi Jalan di Kecamatan Kerumutan. 11. Aspal Desa Air Hitam Ukui, serta 4 paket pengawasan," pungkas Hardian. (Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar