Koptu Deddy Harianto Beri Pemahaman ke Masyarakat Tentang Karhutla

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Keranji Guguh Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Deddy Harianto memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) usai bersama sama melakukan penyisiran di lokasi Kampung Keranji Guguh Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

"Kita ingatkan masyarakat jangan membakar hutan dan lahan, kalau terbukti membakar hutan dan lahan, langsung di Pidana penjara 10 tahun menanti," kata Koptu Deddy Harianto kepada Riau Bernas, Senin (18/10/2021).

Koptu Deddy Harianto mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat merusak ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara. 

"Kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. Bisa saja melakukan secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," ingat dia. 

Masyarakat berpendapat, dengan adanya Patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, hal itu sangat bermanfaat. "Masyarakat Keranji Guguh berjanji akan mengikuti arahan disampaikannya itu," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar