Gelar Rilis Akhir Tahun 2024, Kapolres Pelalawan : Sejumlah Kasus Tindak Pidana Mengalami Penurunan
PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK didampingi jajarannya menggelar press rilis capaian dan fokus penyelesaian Tindak Pidana selama tahun 2024, Selasa (3/12/2024) di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan. Sejumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Pelalawan mengalami penurunan selama tahun 2024 di banding tahun 2023 sebelumnya.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, Pemerintah Daerah, TNI, insan pers, dan instansi terkait atas sinergi yang telah terjalin, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Pelalawan tetap kondusif sepanjang tahun 2024. Begitu juga dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tetap berjalan lancar, aman dan sukses tanpa hambatan.
"Semuanya ini tidak lepas dari kerjasama dan sinergitas antara masyarakat, insan pers, pemerintah dan TNI serta instansi lainnya. Sehingga Kabupaten Pelalawan ini benar-benar dalam keadaan aman kondusif. Saya selaku Kapolres Pelalawan mengucapkan terimakasih atas dukungan dan sinergitas yang telah terjalin," ungkapnya.
Kepada awak media, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK menjelaskan, bahqa jumlah Tindak Pidana pada tahun 2024 lebih tinggi dari pada tahun 2023, begitu juga dengan penyelesaian tindak pidananya juga lebih tinggi dari pada tahun 2023. Dimana, Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada tahun 2023 sebanyak 493 kasus, sedangkan untuk Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 409 kasus atau 83 persen.
"Sedangkan pada tahun 2024 Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 674 kasus, Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 519 kasus atau 77 persen. Artinya trend jumlah tindak pidana mengalami kenaikan," jelas Kapolres.
Kemudian untuk jenis kasus bervariasi, lanjut Kapolres, ada yang mengalami kenaikan dan turun. Jenis kasus yang mengalami trend turun adalah jenis kasus Curat dan Curas. Dimana kasus Curat pada tahun 2023 trendnya 97 persen, sedangkan pada tahun 2024 turun menjadi 95 persen. Kemudian untuk kasus Curas pada tahun 2023 sebesar 91 persen, pada tahun 2024 turun menjadi 67 persen.
"Namun untuk kasus Curanmor, pada tahun 2024 mengalami kenaikan menjadi 92 persen, pada tahun sebelumnya hanya 89 persen. Untuk kasus pembunuhan pada tahun 2023 hanya satu 1 kasus, naik pada tahun 2024 menjadi 3 kasus. Kasus perjudian juga naik dari sebelumnya 1 kasus menjadi 3 kasus," beber AKBP Afrizal Asri.
Masih menurut Kapolres, Untuk kasus lainnya seperti TPPO (Mucukari) sebelumnya 3 kasus turun menjadi 1 kasus. Persetubuhan anak dibawah umur juga mengalami penurunan dari 29 kasus jadi 26 kasus. Sedangkan untuk kasus pecabulan anak dibawah umur mengalami kenaikan dari 8 kasus jadi 16 kasus. Kasus lainnya seperti pembakaran mobil 1 kasus, dan Migas juga naik dari sebelumnya 5 kasus menjadi 9 kasus.
Selanjutnya kasus Hipnotis tahun 2023 nol naik menjadi 3 kasus, pemerkosaan dari nol menjadi 3 kasus, karhutla dari 1 kasus pada tahun 2024 nol kasus. Kasus korupsi meningkat dari 1 kasus menjadi 3 kasus, kasus penganiayaan berat ditahun 2024 turun dari 5 kasus jadi 3 kasus.
"Selain itu, kasus peredaran Narkotika mengalami kenaikan dari 114 perkara menjadi 119 perkara, untuk penyelesaian kasusnya hanya 101 perkara. Jenis Narkotika yaitu ganja, pada tahun 2023 sebanyak 3.590 gram, sedangkan tahun 2024 sebanyak 202,83 gram. Jenis Sabu tahun 2023 sebanyak 1.030gram, pada tahun 2024 berhasil mengamankan sabu sebanyak 12.150 gram. Pil Ekstasi pada tahun 2023 sebanyak 19 butir, kemudian pada tahun 2024 sebanyak 2.893 butir ekstasi. Jenis Narkotika Happy five ditahun 2024 sebanyak 3.250 butir," kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, Untuk kasus Lakalantas juga mengalami penurunan dari sebelumnya. Dimana pada tahun 2023 sebanyak 173 perkara, menjadi 153 perkara di tahun 2024. Sedangkan untuk Tilang, pada tahun 2023 sebanyak 2.605, ditahun 2024 hanya 1.628 tilang. "Untuk jumlah teguran kepada pengendara, pada tahun 2023 berjumlah 20.082, di tahun 2024 ini teguran kepada pengendara berjumlah 18.063 teguran," terangnya.
Ditambahkan Kapolres, pada tahun 2024 ini ada peningkatan dalam pengungkapan dan penindakan perkara baik itu Narkotika ataupun Lakalantas dan Tindak Pidana lainnya. Begitu juga sebaliknya ada penurunan dalam kejadian.
"Semoga kinerja yang bagus ini bisa terus berlanjut ke tahun 2025 mendatang. Saya berharap dan meminta agar Polres Pelalawan dan jajaran bisa meningkatkan kinerja terutama dalam Harkamtibmas di Kabupaten Pelalawan ini," harapnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya edukasi hukum, khususnya dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Polres bekerjasama dengan UPTD PPA, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sekolah untuk memberikan pembekalan kepada anak-anak agar lebih waspada terhadap ancaman kejahatan.
"Sosialisasi terkait ancaman hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual juga terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku," pungkas Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK. (Sb)
Tulis Komentar