Tidak Pakai Masker, 16 Warga Tualang akan Di sidang Senin Depan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Petugas Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Siak kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Sabtu Sore (8/5/2021).

Operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan dimulai sore hari itu langsung didampingi Personil Polres Siak dan Dishub Kabupaten Siak. Terlihat puluhan warga panik karena tidak disangka akan di razia oleh Tim gabungan penertiban Prokes.

Ketika ditanya petugas, kenapa tidak menggunakan masker, warga menjawab lupa dan tertinggal dirumah. 

"Kita tidak henti-hentinya melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, kali ini sebanyak 16 warga akan disidang Senin depan (10/5/2021), dan 25 orang lagi membuat surat pernyataan," kata Kasatpol PP Kabupaten Siak Kaharuddin, M.Si melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol-PP Kabupaten Siak Subandi, M.Si didampingi Kasi PPNS Sahrul, SH, MH kepada Riau Bernas, Sabtu (8/5/2021).

Dijelaskannya, bahwa penggunaan masker saat ini wajib, apalagi keluar rumah, jangan anggap sepele lagi, karena Kecamatan Tualang Kabupaten Siak saat ini tertinggi penyebaran Covid-19. "Mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan. Kalau masih teking jugo, siap-siap lah disidang oleh Pengadilan Negeri Kabupaten siak," tegasnya. 

Perihal Pelanggar Perda No 04 tahun 2020 dan Perbub No 113 tahun 2020, sebanyak 16 warga Tualang tadi, akan disidangkan pada hari Senin mendatang, 10 Mei 2021 di kantor Camat Tualang. (Adv/Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar