Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Dua Orang Pemilik Toko di Pasar Tuah Serumpun Buat Pernyataan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Dua orang pemilik usaha toko pakaian di Pasar Tuah serumpun Kecamatan Tualang, Idawati dan Anto, terjaring penegakan disiplin karena tidak menggunakan masker saat tim Gugus Tugas percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang melakukan penegakan disiplin di sepanjang Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, Jum'at (3/7/2020) sekitar pukul 09.16 WIB.

Penegakan disiplin dilakukan tim gugus tugas yang terdiri dari Personil Koramil 10/Perawang Kodim 0303/Bengkalis, personil Polsek Tualang dan Satpol-PP itu, dilakukan agar masyarakat bisa patuh mengikuti protokol kesehatan sampai Pendemi Covid-19 ini berakhir.

"Kita mensosialisasikan kepada penjual dan pembeli untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan. Hal itu dilakukan untuk mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Tualang," jelas Camat Tualang Zalik Efendi, S.Sos menjawab pertanyaan awak media di Tualang.

Terkait dua orang yang tidak pakai Masker itu, sudah dibuatkan pernyataan dan berharap tidak mengulangi lagi.

"Dua orang itu, sudah kita buat pernyataan, kedepan kalau kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan akan diproses sesuai protap kesehatan. Kita berharap dengan penegakan disiplin dilakukan, masyarakat sadar dan patuh untuk mengikuti anjuran pemerintah tersebut tentang bahaya virus Corona ini," pungkasnya.

Camat Menambahkan tim gugus tugas kecamatan akan rutin melakukan penegakan disiplin sampai masyarakat memang patuh mengikuti anjuran pemerintah sehingga virus Covid-19 tidak memapar masyarakat Tualang. (Van/Adv)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar