KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wabup Terpilih
PELALAWAN, RIAUBERNAS.com - Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, rabu (27/1/2016), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan akhirnya menetapkan HM Harris dan Zardewan MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih untuk periode 2016-2021. Hal ini menyusul telah ditolaknya gugatan permohonan pemohon dalam Sidang Dismissal MK pada Selasa kemarin (26/1/2016), di Jakarta.
"Ya, sesuai peraturan kami harus menggelar Rapat Pleno itu 1x24 jam pasca putusan MK. Dan kemarin putusan MK itu jam 13.50, tadi kita menggelar Rapat pleno pukul 13.00 WIB, jadi sesuai," terang Ketua KPU Pelalawan, Nasaruddin US, pada awak media, Rabu (27/1/2016).
Nasaruddin menjelaskan Rapat Pleno Terbuka KPU ini merupakan tahapan terakhir yang dilaksanakan oleh KPU sebagai penyelenggara pilkada. Karena untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih, itu adalah wewenang dari DPRD.
"Rapat pleno terbuka ini adalah gawe kami yang terakhir, karena kalau pelantikan Bupati itu adalah tugasnya DPRD," katanya. (sbr)
Editor : Ai
Tulis Komentar