Sisir Rumah Ibadah, Rumah Makan dan Pertokoan, Serma Syafri Pastikan Warga Menjaga Jarak

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10/Perawang, Kodim 0303/Bengkalis, Serma Syafri bersama tim gugus tugas Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, menyisir rumah ibadah, Rumah makan, dan Pertokoan agar dapat melaksanakan Protap kesehatan seperti menjaga jarak saat beribadah maupun bertransaksi.

Dari hasil penyisiran bersama tim gugus tugas Kecamatan Koto Gasib, Serma Syafri memastikan rumah ibadah sudah menjaga jarak saat beribadah. "Kita sudah lihat langsung beberapa masjid sudah mengasih tanda batas sholat saat beribadah. Artinya, kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Masjid maupun Mushala sudah mulai dilakukan," jelas Serma Syafri menjawab pertanyaan awak media di Koto Gasib, Jum'at (05/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Selanjutnya, lanjutnya, kita menyampaikan kepada pemilik rumah makan dan Pertokoan agar dapat menjaga jarak saat bertransaksi jual beli dan mengatur jarak saat makan di tempat. 
"Kita minta masyarakat wajib menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta menjaga jarak dan Rajin Cuci tangan," tegasnya.

Dia mangajak masyarakat yang mau beribadah untuk tetap mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar