Cegah Penyebaran Covid-19, PHE Siak Berikan Bantuan di Kecamatan Tanah Putih
ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM – Penyebaran kasus wabah Covid-19 semakin meluas dan meningkat setiap harinya. Seperti yang disampaikan oleh Pemerintah, bahwa kasus wabah Covid di Indonesia hingga 14 April 2020, jumlah kasus posisitf mencapai 4.839 kasus, dengan jumlah PDP sebanyak 10.482 orang dan jumlah ODP sebanyak 139.137 orang.
Sedangkan di Provinsi Riau, menurut data yang disajikan dalam corona.riau.go.id per 14 April 2020, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 20 kasus, dengan jumlah PDP sebanyak 139 orang dan ODP sebanyak 11.111 orang.
Untuk Kabupaten Rokan Hilir sendiri saat ini belum ada kasus yang terkonfirmasi, namun saat ini memiliki PDP 1 orang dan ODP sebanyak 1.037 orang.
Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi PHE Siak yang memiliki area operasi di Kabupaten Rokan Hilir. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rokan Hilir, PHE Siak memberikan bantuan kepada Pemerintah Kecamatan Tanah Putih, Rabu (15/4/2020) berupa hand sanitizer, cairan disinfektan dan sprayer, serta alat pelindung diri untuk tenaga medis.
Bantuan yang diserahkan oleh Production Supervisor dan Maintenance and Facility Supervisor PHE Siak, Fahmi Nugraha dan Muhammad Rifaat, dan diterima oleh Camat Tanah Putih, Ramlan, S.Sos.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PHE Siak, bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di Kecamatan Tanah Putih guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Ramlan.
Terpisah, General Manager PHE Siak Rizaldi Winant, menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat saling bekerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tanah Putih.
“Mari sama-sama kita jaga keluarga dan lingkungan kita dari bahaya Covid-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ujar Rizaldi.
Dikesempatan itu, Rizaldi juga meminta kepada masyarakat untuk dapat saling menjaga diri dengan melakukan physical distancing, serta berpikir dan bertindak dengan bijak dalam menyikapi pandemik ini.
PHE Siak merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan dan pengendalian Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang mengoperasikan lapangan migas di Wilayah Kerja Siak.
"Dalam operasinya, PHE Siak selalu mengedepankan aspek Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lindung Lingkungan (K3LL)," pungkas Rizaldi Winant. (Rbc)
Tulis Komentar