Kejari Pelalawan Terima Kunker Rombongan KKRI dan Aswas Kejati Riau

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM – Kejaksaan Negeri Pelalawan menerima kunjungan kerja dari rombongan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yang didampingi oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ibu Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., dalam rangka tindak lanjut laporan pengaduan Masyarakat dan pemantauan perilaku jaksa, penilaian tata Kelola organisasi, dan kelengkapan sarana prasarana, Rabu (15/5/2024) sekira pukul 10.00 Wib di kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Kunjungan kerja rombongan KKRI tersebut Sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2011 sebagai penyempurnaan Peraturan Presiden Nomor 18  Tahun 2005 menetapkan Komisi Kejaksaan bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau Pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan, kode etik, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan, dan juga melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.

Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yakni Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dahlena, S.H., M.H, Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Andi Nurwinah, S.H., M.H, Diah Srikanti, S.H., M.H, Nurokhman, A. Md, Kasubag Pengaduan Masyarakat dan Pendataan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Maynar Sherly Indriwati, S.E., S.H, serta Staff Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Iklila Muzayanah.

Kedatangan rombongan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Bapak Azrijal, S.H., M.H., beserta seluruh Kasi dan Kasubbag serta seluruh pegawai.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yang telah datang mengunjungi Kejaksaan Negeri Pelalawan.

"Kami berharap, dengan kedatangan Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) di Kejaksaan Negeri Pelalawan dapat memberi arahan serta masukan kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan agar lebih baik untuk kedepannya," ucap Azrijal.

Dikesempatan tersebut, Kajari Pelalawan Azrijal, SH, MH juga menyampaikan profil singkat tentang Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan serta sarana dan pra sarana yang ada untuk menunjang pelayanan bagi masyarakat.

Komisioner Kejaksaan RI, Ibu Andi Nurwinah, S.H., M,H dalam paparannya menyampaikan, bahwa selaku Komisioner Kejaksaan RI menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang sangat semangat diberikan oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan.

"Alasan dipilihnya Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai tempat yang dikunjungi Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), karena Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai salah satu satuan kerja Kejaksaan yang ada di Provinsi Riau yang sudah diusulkan untuk proses selanjutnya dalam menerima predikat WBK/WBBM," beber Ibu Andi Nurwinah.

"Dan untuk Laporan Pengaduan Masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan, saya lihat nihil," tambah Andi Nurwinah.

Sementara, Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Dahlena, S.H., M.H pada materi paparannya ada beberapa poin yang disampaikannya, yakni landasan hukum Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kedudukan, Tugas dan Wewenang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Peran Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam penilaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, serta beberapa rekomendasi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk peningkatan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain di Kejari Pelalawan, Kunjungan Kerja Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) juga dilakukan di Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, dan Kejaksaan Negeri Siak. (Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar