Terkait Isu Beredar JG Mantan Manager di PT RAPP, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Pasca adanya suami istri dari Pelalawan yang dinyatakan positif Covid-19 yang kini tengah di rawat di ruang isoalsi di RS Santa Maria, pesan berantai yang tak jelas ujung pangkalnya berseliweran di gru-grup Whats App (WA) yang dimiliki masyarakat.

Pesan tersebut jelas membuat masyarakat menjadi gamang, karena dalam isu itu disebutkan bahwa sang suami adalah mantan Manager di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Tak hanya itu, inisial penyebutan pasangan suami istri yang berseliweran di grup WA menyebutkan pasangan RBT dan JG.

"Jadi ada beberapa hal yang harus kami klarifikasi terkait isu-isu yang kini tengah beredar terkait pasangan suami-istri dari Pangkalankerinci yang dinyatakan positif Covid-19 ini," kata Communications Manager PT RAPP, Budhi Firmansyah, lewat pesan WA-nya pada media ini, Minggu (5/4/2020).

Dia menjelaskan bahwa pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Pelalawan seperti yang diumumkan oleh Gugus Tugas Penanggulangan  Covid-19 Kabupaten Pelalawan beberapa hari lalu itu adalah RBT dan JG, bukan JT. RBT dan JG ini merupakan pasangan suami istri yang bertempat tinggal (domisili) di salah satu komplek perumahan umum di Pangkalan Kerinci.

"Dan setelah kami telusuri, sang suami yang berinisial JG bukanlah Mantan Manager atau Karyawan RAPP," katanya.

Karena tinggal di perumahan, lanjutnya, RBT dan JG sehari-harinya berinteraksi dan kontak langsung dengan warga sekitar rumah serta warga masyarakat lainnya dengan berbagai latar belakang profesi dan pekerjaan termasuk karyawan RAPP seperti layaknya warga masyarakat umum yang hidup bersosialisasi dan bermasyarakat.

"Jadi begitu status RBT dan JG sebagai pasien terkonfirmasi positif maka sesuai protokol Covid-19 yang ditetapkan, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pelalawan melakukan tracing orang-orang yang pernah berinteraksi dan kontak langsung dengan Pasien," tandasnya.  

Tak hanya Gugus Tugas, lanjutnya, PT RAPP juga telah melakukan tracing terhadap Karyawan dan Keluarga yang pernah  berinteraksi dan kontak langsung dengan pasien. Bahkan mengikuti protokol yang ada di perusahaan, PT RAPP telah melakukan  Rapid Test terhadap hasil tracing yang pernah kontak langsung dengan pasien.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan semua yang diperiksa negative dari Covid-19. Namun tetap harus menjalani karantina atau observasi selama 14 hari," katanya.

Budhi mengatakan, bahwa tidak benar jika PT RAPP melakukan Lock Down seperti yang disebutkan, karena sampai saat ini Perusahaan tetap beroperasi, bahkan karyawan dan kontraktor masih menjalankan aktifitasnya. Dalam menghadapi dan waspada akan merebaknya  wabah  virus  corona ini, PT RAPP sendiri sejak Januari lalu telah membentuk Task Force dan menyusun protokol internal serta melakukan langkah-langkah perlindungan dari Covid-19.

"Kita juga menyiapkan perlengkapan pendukung seperti thermal scanner, thermometer, APD dan yang lainnya. Dia berharap klarifikasi ini bisa meredam isu-isu yang beredar akibat pesan berantai dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tukasnya. (ndy)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar